Teh Daun Tin, Produk Pangan atau Obat Herba?
Data berupa pengalaman, testimoni, dan secara medis (hasil uji lab). Dengan asumsi tersebut, artinya teh daun tin bisa berperan sebagai obat. Berperan dalam menyembuhkan beberapa penyakit.
Teh Daun Tin Pangan Berkhasiat Obat
Kenapa sih dipertanyakan seperti judul tulisan di atas? Bagi kami pertanyaan tersebut menjadi penting, terutama ketika dihadapkan pada wilayah legal formal.
Teh daun tin sebagai salah satu produk petani tin, butuh legalitas ketika dipasarkan secara bebas. Legalitas untuk produk pangan bisa diperoleh melalui Dinas Kesehatan (untuk Industri Rumah Tangga/skala kecil) atau melalui BPOM (skala industri).
Bila Anda memilih jalur Dinas Kesehatan maka mau tidak mau, teh daun tin harus dipahami sebagai produk pangan yang tidak memiliki khasiat/manfaat untuk penyembuhan penyakit apapun.
Bila Anda menjadikan teh daun tin sebagai obat (memiliki khasiat untuk menyembuhkan penyakit) berarti Anda harus menempuh jalur BPOM untuk mendapatkan legalitas.
Izin PIRT yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan hanya untuk produk pangan (bukan obat) jadi ketika mengurus produk teh daun tin untuk memeroleh legalitas, petani tin harus rela menghilangkan efek/manfaat/khasiat teh daun tin sebagai obat herba.
Bagi petani tin yang memiliki resources besar, mengurus izin BPOM mungkin bisa dijabanin. Akan tetapi banyak petani tin yang memang resourcesnya kecil, hanya kelas rumah tangga/petani rumahan dan tidak memungkinkan menempuh jalur BPOM.
Berdasarkan pengamatan kami, produk teh daun tin kebanyakan memakai izin PIRT, karena memang lebih murah dan mudah dalam mengurus perizinannya. Akan tetapi ada di daerah tertentu yang mengharuskan izin BPOM.
Jadi bagi Anda yang ingin mengurus legalitas produk teh daun tin dengan lebih mudah dan murah (bahkan gratis), silakan mendaftar ke Dinas Kesehatan dengan syarat tidak menyatakan produk tersebut (teh daun tin) dapat menyembuhkan penyakit.
Tidak ada komentar: